Kumpulan Berita
RA (26) tahanan tewas usai dikeroyok enam pelaku sesama tahanan di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong.
Adapun enam tersangka berinisial Y, A, L, S, I dan T terancam hukuman 12 tahun penjara ditambah sisa masa tahanan.
Pelaku diketahui anggota Forum Betawi Rempug (FBR).
Polisi mengungkap adanya luka di bagian kepala di kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erzha Walewangko (22).
Pelaku pengeroyokan kiai dan anggota Banser sudah dijadikan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.
Pria berinisial MA menjadi korban pengeroyokan saat pertandingan sepak bola antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.