Kumpulan Berita
Sri Mulyani menyebutkan terdapat tiga wilayah paling berisiko dalam pembawaan uang tunai lintas batas hasil tindak pidana pencucian uang.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan masih maraknya potensi TPPU.
Kasus tindak pidana pencucian uang di Indoneia masih tinggi.
Penyalahgunaan sektor jasa keuangan di Indonesia masih terjadi. Penyalahgunaan tersebut termasuk kasus pencucian uang.
Sri Mulyani pun pernah mendapati pelaku pencucian uang atau money laundering yang ditaruh dalam koper
Money Laundering yang melibatkan pemalsuan alat-alat kesehatan
Pertama, tidak ada hal-hal baru yang diajukan JPU maupun Roni Wijaya.
Komite TPPU melaksanakan pertemuan terbatas yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.