Kumpulan Berita
R menyebutkan, korban berinisial YN (33) harus diobati dengan mandi kembang agar penyakit yang dirasakannya bisa sembuh.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah keluarga korban melaporkan kasus pencabulan ke polisi
Mochamad Sahri mengaku, tega melakukan perbuatan bejat kepada anaknya karena khilaf.
Perbuatan asusila sesama jenis itu dilakukan warga asal Bekasi, Jawa Barat itu di dalam lingkungan Ponpes.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung menangkap Mus, pria paruh baya berusia 50 tahun
Seorang siswi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) alami kekerasan seksual
Tamran (68) warga Desa Karang Agung, Kabupaten Lahat, ditangkap polisi lantaran mencabuli seorang remaja putri
He (41), warga Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, karena diduga telah mencabuli bocah berusia tujuh tahun hingga tiga kali.