Kumpulan Berita
Juru bicara MK, Fajar Laksono memastikan hal tersebut masuk dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 1 tahun 2024.
Menurutnya, Sirekap itu menjadi hal penting dalam pesta demokrasi 2024 ini.
Ia menambahkan, pemilu itu sejatinya tak hanya memilih pemimpin, yakni presiden-wakil presiden, DPR, DPRD, DPD saja.
Ia menyebut selaras atau tidaknya catatan itu akan terungkap di persidangan.
Fajar merinci, untuk para peserta pemilu yang akan mengajukan sengketa pileg bisa dilakukan sebelum 3x24 jam.
Polisi menyiagakan 325 personel anggota di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis 21 Maret 2024.
"Insyaallah beliau hadir," kata Ari dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Ini kata Gibran usai ditetapkan menang Pilpres 2024.