Kumpulan Berita
Menurut Hotman pada akhirnya hasil Sirekap tidak dijadikan dasar untuk mengeluarkan hasil nasional Pemilu yang ditetapkan KPU.
Dia tidak memiliki persiapan apapun untuk menghadiri sidang tersebut.
Momen panas sempat terjadi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Rabu (3/4) hari ini.
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai, mazhab kuantitatif dalam gugatan PHPU masih bisa diperdebatkan.
Pengamat Politik, Rocky Gerung menilai, untuk membuktikan kecurangan dalam Pilpres 2024 cukup dengan menggunakan sample.
Fahd menjelaskan salah satu alasan Airlangga kembali dicalonkan untuk memimpin partai Golkar karena kemenangan besar di Pemilu 2024
Dengan telah dikirimkannya surat resmi ini, MK berharap agar keempat menteri tersebut dapat memenuhi panggilan persidangan.
Gugatan atas aparatur negara yakni KPU tersebut disampaikan dengan sejumlah petitum