Kumpulan Berita
Polres Pagaralam memburu tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang berusia di bawah umur.
Nopi Ariska (40) ditangkap polisi lantaran tega memperkosa anak kandungnya A (14) hingga 30 kali.
Ibu kandung korban, Aminah menduga aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak setahun terakhir.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya berkali-kali hingga korban kini hamil.
Dia dirantai, dipaksa untuk memeluk agama Islam, dan menikah dengan penculiknya.
Aksi pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota perangkat desa
Pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Banda.
Pria 30 tahun itu diduga telah memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Banda.