Kumpulan Berita
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap seorang pria berinisial RB (26)
Pelaku memperkosa warganya berinisial WT (20) denagan modus mengiming-imingi jabatan staf kades.
Terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini, diduga telah dilakukan sebanyak 5 kali di dalam kamar korban
Aksi bejat dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya.
Seorang anak dibawa umur 'digilir' tiga pemuda yang dikenal korban melalui media sosial (Medsos).
Bismo tak berkomentar banyak ihwal penyidik sebelumnya yang diperiksa Div Propam Mabes Polri.
Astaga! pelaku pembunuhan berinisial M (26), menghabisi perempuan berinsial AF (21) dan menyetubuhinya.
Akibat ulahnya, pelaku ditangkap Polsek Labuhan Ratu pada Senin 30 Januari 2023.