Kumpulan Berita
Berawal dari tersangka yang membutuhkan dana untuk kepentingannya kembali maju di Pilkada Bengkulu pada 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.
KPK menyebutkan, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan yang akan membuatnya tak terpilih lagi.
Ria Ricis menegaskan kalau bukan dirinya yang memecat Angga Pratama dari satpam di salah satu rumahnya.
Ria Ricis mantap melanjutkan proses hukum meski mantan satpamnya, Angga Pratama (AP), sudah meminta maaf.
Penumpang berinisial MIS yang merampok sopir taksi online sempat mengirim surat kaleng berisi permintaan tebusan atas mobil yang berhasil dirampok.
Polisi menangkap sepasang pelaku penipuan dan pemerasan terhadap aparat pemerintah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara.
Percepatan berkas perkara itu untuk kebutuhan proses penyidikan agar bisa segera diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Sehingga, perkara bisa dapat segera disidangkan.