Kumpulan Berita
Kombes Arief Adiharsa mengungkap, pihaknya telah menetapkan mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
SD melakukan perbuatan itu dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.
Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang menjadi korban pemerasan pegawai KPK gadungan, Yusuf Sulaeman masih menjalani pemeriksaan polisi.
Polisi menetapkan Yusuf Sulaeman (33), pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga menjadi korban pemerasan, oleh Yusuf Sulaeman akhirnya terkuak. Mereka aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Barang bukti mobil mewah Porsche dengan nomor polisi B 1556 XD, diduga hasil pemerasan Yusuf Sulaeman yang menjadi pegawai KPK gadungan sudah berada di Mako Polres Bogor.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Yusuf Sulaeman mengklaim mengetahui kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor.