Kumpulan Berita
Kahfi yang sebelumnya menyatakan tidak mengenal enam terpidana kasus Vina Cirebon, ternyata sebenarnya adalah teman dekatnya.
HN (41) pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tanggamus, Lampung ternyata pernah dipenjara.
Ia menyarankan polisi agar bisa melakukan investigasi dengan cepat dan tepat.
Menurutnya, pelaku dan korban sempat terlibat aksi saling kejar-kejaran.
Sania yang tinggal persis di sebelah rumah kontrakan korban mengenalnya sebagai sosok pendiam.
Satuan Reskrim Polsek Kebayoran Lama masih mendalami dugaan kasus tewasnya pengantar galon berinisial, I (45) pasca duel
Menurutnya, peristiwa itu berawal saat korban I, yang berprofesi sebagai tukang antargalon baru saja mengantarka air ke sekitar lokasi.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan, korban berinisial I, sedangkan pelaku berinisial HR.