Kumpulan Berita
Polisi membongkar makam warga bernama Siti Nur Aisyah di Desa Mambulu Tambelengan, Sampang, Madura, Rabu (24/7/2024).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, ia tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024).
Polisi menemukan sperma di kemaluan korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di ladang jagung dengan terbungkus karung.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memproses permintaan perlindungan terhadap 6 terpidana dan Dede.
Sehari jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri 1 Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal dinyatakan bebas murni.
Pengamen pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Malang, Evi Wijayanti, menjalani rekonstruksi usai ditetapkan jadi tersangka.
Pembunuhan dan pemerkosaan ini karena pelaku cemburu buta.