Kumpulan Berita
Susno Duaji menduga kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan, bukan pembunuhan.
Kematian Vina Cirebon dan Eky diduga bukan akibat pembunuhan, tapi kecelakaan.
Temuan ini dari hasil penelahaan LPSK.
Saka Tatal menyatakan siap untuk menjalani peninjauan kembali (PK) terkait kasus tersebut.
Sehari jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri 1 Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal dinyatakan bebas murni.
Dede mengak memberikan keterangan palsu dan siap dipenjara menggantikan tujuh terpidana kasus Vina.
Menurut Dede, dirinya dapat surat dari pengadilan tapi dilarang datang oleh Rudiana.
Dede sebelumnya dianggap saksi kunci kasus Vina Cirebon dan Eky.