Kumpulan Berita
Tradisi yang dinamakan surak ini dilakukan sebagai rasa syukur atas hadiah yang diterima dan sudah menjadi kebiasaan masyarakat Cirebon.
Pegi Setiawan mendapatkan hadiah berupa sepeda motor dari salah seorang pengusaha asal Tasikmalaya.
Keduanya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus memberikan keterangan palsu dalam pembunuhan yang terjadi 2016 silam itu.
Desakan untuk pemeriksaan ulang kasus pembunuhan Vina Cirebon itu mencuat ke publik usai praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan oleh PN Bandung.
Putusan bebas dalam gugatan praperadilan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai citra dan kinerja kepolisian.
"Kebahagiaan luar biasa yang tidak pernah saya rasakan selama di dalam (tahanan)," jelas Pegi.
Gugatan praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi evaluasi Polri.
Jajaran kepolisian tengah meneliti laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.