Kumpulan Berita
Pegi Setiawan mendapatkan hadiah berupa sepeda motor dari salah seorang pengusaha asal Tasikmalaya.
Keduanya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus memberikan keterangan palsu dalam pembunuhan yang terjadi 2016 silam itu.
Arbituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Putusan bebas dalam gugatan praperadilan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai citra dan kinerja kepolisian.
"Kebahagiaan luar biasa yang tidak pernah saya rasakan selama di dalam (tahanan)," jelas Pegi.
Muchtar Effendi ternyata merupakan mantan prajurit TNI Angkatan Darat (AD).
Jajaran kepolisian tengah meneliti laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Dedi bersikukuh bahwa ketujuh terpidana juga merupakan korban salah tangkap.