Kumpulan Berita
"Kami dari tim pengacara Pegi Setiawan hadir untuk mendukung, mensupport secara moril untuk mengungkap kebenaran," ucap Toni.
Susno Duadji menilai pengadilan sudah sesat mengadili kasus Vina karena menurutnya itu bukan pembunuhan.
Susno Duaji menduga kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan, bukan pembunuhan.
Temuan ini dari hasil penelahaan LPSK.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memproses permintaan perlindungan terhadap 6 terpidana dan Dede.
Keduanya diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus tersebut.
Diketahui dua saksi kunci kasus Vina Cirebon yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga membuat kesaksian palsu.
Dede, salah satu saksi kunci dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon mendatangi LPSK