Kumpulan Berita
Mantan Bupati Purwakarta ini mengatakan, dua amarah ini saling bertemu.
Secara terbuka, Widia mengaku mendapat kabar dari anggota Polsek Talun, yang menyebut Vina meninggal dunia karena kecelakaan.
Menurutnya, sejak menjadi Mandor Polisi tahun 2013 silam hingga 2024 ini, dia telah banyak menolong korban kecelakaan lalu lintas.
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (30/7/2024).
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh permohonan PK dari penasehat hukum Saka Tatal pada sidang Jumat 26 Juli 2024 lalu.
Sepuluh novum yang diajukan Tim Kuasa Hukum Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) ditolak sepenuhnya oleh Termohon atau jaksa.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Menurutnya, dukungan puluhan pengacara itu bisa dikategorikan dalam gratifikasi.