Kumpulan Berita
Polsek Grogol menangkap seorang pria paruh baya berinisial SO (51) karena tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak kelas 1 SMP berusia 14 tahun.
Pelaku kepergok orangtua korban saat melakukan aksinya. Saat ini sudah diserahkan ke Polda Jambi dan sudah dilakukan penahanan
Pria bersarung diduga melakukan aksi begal payudara terhadap korban di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Ketapang Barat, Ketapang, Sampang, Madura.
Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memeriksa sejumlah saksi ahli, dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, turut mendalami keuntungan yang diperoleh, dari penjualan video asusila anak di bawah umur.
Pelaku pelecehan seksual adalah Aipda ID.
Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri bakal menghadiri sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Polisi mengungkapkan masih mendalami dugaan kasus pencabulan yang dialami anak perempuan di bawah umur inisial SK (8) di kawasan Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan.