Kumpulan Berita
Oknum guru yang diduga lecehkan siswi SD Negeri Pengadilan 2, Kota Bogor telah dirumahkan.
Oknum guru SD Negeri di Kota Bogor diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswinya.
Penyidik meminta untuk menghadirkan saksi yang merupakan kekasih korban.
Warga Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan tersebut diamankan di kediamannya
Dia mengaku menjanjikan biaya pendidikan hingga kuliah agar korban menurut
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto mengemukakan tersangka berinisial DN.
Trunoyudo menyampaikan bahwa pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor lainnya
Pelecehan seksual di transportasi umum cukup sering terjadi di Jepang.