Kumpulan Berita
Lecehkan Siswinya, Guru SD di Bogor Ditangkap
Balado mencoba melanjutkan, namun diinterupsi oleh pembawa acara lainnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memecat oknum guru SDN Pengadilan 2 berinisial BBS (30).
Dia dilaporkan atas kasus pelecehan kepada Bripda DS yang saat itu masih menjadi sespri Kapolres Bolmut.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Bogor Kota.
Polisi menangkap oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya.
Sebanyak 14 siswi diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum guru SD Negeri Pengadilan 2, Kota Bogor.
Wanita itu menceritakan detail kejadian yang dialami hingga membuatnya trauma.