Kumpulan Berita
Polda Jabar secepatnya membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, penanganan kasus pembunuhan tidak bisa disamakan dengan kasus penipuan.
Segini harta hakim Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan.
Hibnu pun mengatakan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sejak awal telah bermasalah.
Kini Pegi telah dinyatakan bebas setelah hakim mengabulkan praperadilannya.
Anggy Umbara turut mengomentari pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
Suasana ruang sidang menjadi begitu ramai usai hakim mengabulkan permohonan tersebut.
Sebagai keluarga korban, Sukaesih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.