Kumpulan Berita
Menko PMK Sebut Pembinaan di Ponpes Al-Zaytun Kewenangan Kemenag
Bareskrim Polri menduga TPPU yang dilakukan Panji Gumilang, memiliki pola yang terstruktur dalam teknisnya.
Panji Gumilang sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan.
Berikut Fakta yang berhasil dihimpun
Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
Tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang akan jalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus
Ketua komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta agar kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dapat menjadi pembelajaran.
MUI meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi kasus penistaaan agama Panji Gumilang.