Kumpulan Berita
Bareskrim Polri belum bisa mengungkap identitas siapa saja yang akan dijadikan saksi ahli dalam perkara tersebut.
Transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
MUI memberi apresiasi kepada Polri yang menaikkan status kasus Panji Gumilang menjadi penyidikan.
Panji Gumilang tidak banyak berbicara, bahkan saat ditanya oleh sejumlah awak media yang tengah meliput, ia hanya mengacungkan dua jempol.
Panji Gumilang ditemani sejumlah keamanan pondok mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, 14 saksi itu diperiksa di Indramayu maupun Jakarta.
Polri menyatakan bahwa saat ini pihaknya juga mengusut pidana lain terkait dengan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Pembekuan rekening Panji Gumilang itu dalam rangka pemeriksaan dan analisis tim PPATK.