Kumpulan Berita
Golongan listrik orang kaya akan dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai Januari 2025.
Indonesia menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025.
Alasan rumah sakit VIP dan Sekolah Internasional kena PPN 12%.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan tiga bahan pokok yang bakal mendapat insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% resmi diberlakukan 1 Januari 2025
PPN 12% dan paket kebijakan ekonomi diumumkan hari ini
Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku pada 2025.
Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% akan mengedepankan azas keadilan