Kumpulan Berita
Menurutnya, Pemkot harus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Polisi menetapkan dua anggota Ormas, berinisial SA alias Cepal (30) dan AM (37) sebagai tersangka kasus tindak pidana dugaan pengeroyokan terhadap pedagang buah berinisial AR di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi menetapkan 2 orang oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pengeroyokan kepada pedagang buah berinisial AR di Jalan Joglo Raya
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-10 oknum anggota ormas tersebut.
Polisi mengamankan anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga melakukan pengeroyokan kepada pedagang buah berinisial AR di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat.
Polisi menindaklanjuti kasus pengeroyokan pedagang buah berinisial AR di Kembangan, Jakarta Barat hingga lapak dagangannya diacak-acak.
Kendati begitu, Anies mengapresiasi antusiasme masyarakat yang menyambut gagasannya dalam membentuk ormas dan partai baru.
Dia menegaskan bahwa hal itu bukan dari dirinya.