Kumpulan Berita
Ramai oknum organisasi masyarakat (ormas) meminta tunjangan hari raya atau THR menjelang Lebaran.
Tersangka terbukti melakukan tindak pidana dengan pasal 335 KUHP
Polisi menangkap Suhada (47), pria yang melakukan aksi premanisme pemalakan ke perusahaan di Kota Bekasi.
Viral di media sosial, aksi sekelompok anggota salah satu ormas yang mengamuk di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi terekam CCTV
Polisi akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) terutama kepada para pengusaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap.
Polres Metro Depok secara tegas mengajak masyarakat untuk melawan segala bentuk premanisme melakukan permintaan THR secara paksa.
Banyak oknum yang meminta pungli berkedok THR jelang Lebaran.