Kumpulan Berita
Nasabah pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami yang bunuh diri ramai menjadi perbicangan di media sosial.
YLKI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak tegas jika ada platform pinjaman online (pinjol) yang terbukti melanggar SOP.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi terhadap AdaKami.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal tindak tegas kepada Adakami apabila benar terbukti bersalah.
Ternyata ini sosok pemilik dan pendiri pinjol AdaKami yang viral karena nasabahnya bunuh diri
Cuitan mengenai nasabah bunuh diri sebab melakukan peminjaman di AdaKami menjadi viral.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemanggilan AdaKami pada 20-21 September 2023.
Nasabah pinjaman online AdaKami bunuh diri gara-gara diteror. Siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini?