Kumpulan Berita
Friderica Widyasari Dewi menyoroti fenomena financial influencer (influencer) yang semakin marak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para influenser saham tidak asal bunyi alias asbun saat membuat konten.
OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek.
OJK mencatat perkembangan transaksi derivatif keuangan setelah resmi mengambil alih pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut aset Jiwasraya bisa digunakan untuk membayar kewajiban perseroan kepada nasabah yang menolak restrukturisasi jika dana yang ada tidak cukup.
OJK memperkirakan bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve hanya akan memangkas suku bunga acuan / Fed Funds Rate (FFR).
OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan dari dinamika ekonomi global maupun domestik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mengawasi industri aset kripto.