Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH.
Ini menjadi salah satu pertanyaan nasabah yang mendapatkan perlakuan kasar penagih utang pada perusahaan pinjaman online (pinjol).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Purworejo dan harus dilikuidasi.
OJK menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada perusahaan BUMN di dalam pipeline penawaran umum perdana saham.
OJK resmi mencabut izin usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Purworejo.
Inarno Djajadi menyatakan nilai transaksi di bursa karbon mencapai Rp31,36 miliar hingga 16 Februari 2024.
OJK mencatat sampai 16 Februari 2024 masih terdapat 86 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif sebesar Rp50,02 triliun
OJK menilai pertumbuhan ekonomi global tahun ini diproyeksi melambat