Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto telah meminta kepada para perusahaan penyedia jasa layanan angkutan berbasis aplikasi ojek daring atau ojek online (ojol) untuk mencairkan bonus hari raya (BHR)
Ojek online atau ojol memperoleh bonus hari raya (BHR) di Lebaran 2025. Tidak hanya ojol, pemberian BHR ini juga berlaku untuk kurir online.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan agar perusahaan aplikasi transportasi online memberikan bonus hari raya berupa uang tunai kepada para mitra pengemudi dan kurir online dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.
Yassierli mengungkapkan aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam tahap akhir penyusunan.
Yassierli mengusulkan aplikator transportasi online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver berupa uang tunai.
Aturan tunjangan hari raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek online (ojol) dalam tahap finalisasi.
Media sosial dihebohkan dengan unggahan sebuah video yang memperlihatkan bule bonceng tiga menggunakan ojek online (ojol).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan surat edaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja segera terbit pekan depan.