Kumpulan Berita
Grab Indonesia buka suara soal driver ojek online (ojol) protes besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang telah diberikan
Yassierli menyatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi, selama pengemudi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.
Kementerian Ketenagakerjaan merespons keluhan driver ojek online (ojol) terkait Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Nominal yang sangat kecil ini langsung memicu perdebatan di kalangan netizen dan komunitas pengemudi ojol.
Bulan Ramadhan mengajarkan kita untuk menahan kesabaran dan berbagi dengan sesama.
Gojek memastikan Bonus Hari Raya (BHR) telah disalurkan sepenuhnya hari ini, Senin (24/3/2025).
Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver.