Kumpulan Berita
Hal tersebut diungkap dalam press conference yang digelar di Balai Wartawan Polda Sulut
Dua tersangka asal Aceh, nekat mengedarkan sabu ke Jambi dengan upah Rp20 juta
Bekerja sama dengan penyuluh narkoba Kota Cilegon, pihaknya memaparkan pentingnya mengetahui dampak buruk pemakaian narkoba.
Dari pelaku, Polri mengamankan aset lebih bernilai Rp80 Miliar
Menurut media setempat, polisi menyita 385kg narkotika dan senjata.
Tiga lokasi diduga basecamp narkoba digerebek jajaran Polresta Jambi.
Menurutnya, hal itu sebagai upaya Partai Perindo membenahi penanganan pengguna narkotika di Indonesia.
Kemudian, mereka membuka jeriken itu dan ternyata isinya sabu-sabu terbungkus dalam kemasan.