Kumpulan Berita
Polisi menangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu
Wahyu mengatakan target pemberantasan narkoba dalam 100 hari tersebut merupakan komitmen dari Bareskrim Polri untuk mendukung program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dia ditangkap saat berada dalam speed boat tujuan Tarakan, Kalimantan Utara.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom mengungkap, sebanyak 900 kampung narkoba masih ada di Indonesia
Bareskrim Polri menyatakan membongkar 80 kasus narkoba dalam kurun waktu September-Oktober 2024. Puluhan perkara itu, tiga diantaranya jaringan internasional, yakni FP (Fredi Pratama), HS (Hendra Sabarudin), dan H (Helena).
Bareskrim Polri melakukan penyitaan 1 ton narkotika jenis sabu dan ganja. Jumlah fantastis tersebut diperoleh dalam dua bulan operasi yakni, September hingga Oktober 2024.