Kumpulan Berita
Tersangka Fauzan Fahmi (43) memotong kepala korban pembunuhan berinisial SH (40) menggunakan sebuah pisau yang dia gunakan sehari-hari sebagai tukang jagal hewan.
Saat penangkapan berlangsung, polisi menembak kaki kanan Fauzan karena tersangka berupaya menyerang petugas.
Fauzan Fahmi (43) pelaku pemutilasi mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru berinisial SH (40) ditangkap. Pelaku teyata berprofesi sebagai seorang tukang jagal hewan.
Motif mutilasi beragam, dari masalah asmara hingga dendam kesumat.
Setelah sampai di lokasi kejadian, ujar Iptu Adi, polisi menemukan beberapa bagian tubuh manusia. Seperti lengan dan kaki di dalam karung.
Polisi sudah menangkap pelaku mutilasi, diduga ODGJ juga.
Pelaku membuang tubuh korban yang sudah terpisah dengan kepala ke pinggir sungai.
Tarsum si suami mulitasi istri akan diobservasi di RSJ Cisarua.