Kumpulan Berita
Djamari merupakan salah seorang tokoh militer Indonesia yang mempunyai karier yang cukup cemerlang di Korps Baret Hijau.
Sudah saatnya kata dia, para petinggi yang menjadi pimpinan motor gede mengingatkan para anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalanan.
Dari perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 170 junto 351 KUHPidana. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Aksi pengeroyokan oleh pengendara moge terhadap prajurit TNI terekam kamera CCTV yang ada di toko pakaian.
Kedua tersangka baru tersebut diduga ikut memukul kedua korban.
Kedua orang yang ditetapkan tersangka tersebut berinisial HS alias A dan JAD alias D.
Danpuspomad mengapresiasi Dandim 0304/Agam dan Kapolres Bukittinggi dalam menangani kasus ini.
Pengendaranya sendiri mengaku lupa dan tak membawa surat kendaraan.