Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan uji materi terhadap UU Narkotika terkait penggunaan ganja sebagai dalam pelayanan medis.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945
Alasannya, golongan narkotika itu memiliki potensi tinggi mengakibatkan adanya ketergantungan.
Menurut LaNyalla, pasal ini membuka peluang negara akan berada dalam situasi stuck atau lumpuh.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Seorang pedagang pecel lele, bernama Basri menggugat kelangkaan serta tingginya harga minyak goreng ke Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR, MK, Presiden, dan MPR memiliki wewenang atas pemerintahan di Indonesia.
Tugas pokok Mahkamah Konsititusi kira-kira apa saja ya?