Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra sebagai Calon Bupati Pesawaran 2024.
Dengan dikabulkannya permohonan ini, Mahkamah memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU Kabupaten Serang terkait penetapan hasil Pilbup Serang 2024 yang telah ditetapkan pada 4 Desember 2024 kemarin.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur Papua nomor Urut 1 Yermias Bisai, dalam putusan sengketa hasil pilkada
Sebanyak 2.912 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (24/2/2025).
MK mengabulkan gugatan nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Pasaman
Adapun, gugat PHPU Kepala Daerah sebelumnya diregister oleh MK sebanyak 310 gugatan. Namun 270 tak dilanjutkan ke pembuktian.
Dalam sidang tersebut, Bawaslu Barito Utara yang diwakili oleh Adam Parawansa Shahbubakar.
Dia juga menuturkan, penyimpangan yang dilakukan oleh KPPS 04.