Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menteri yang mengikuti pemilihan presiden (pilpres) tidak harus mundur.
U tersebut juga memuat soal rekrutmen komponen cadangan (komcad) pertahanan negara.
Putusan Perkara Nomor 68/PUU-XX/2022 mengenai pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Masih banyak perangkat desa yang mendapat pemberhentian sepihak di berbagai daerah.
Gugatan dengan nomor 73/PUU-XX/2022 itu diajukan oleh Presiden DPP PKS, Ahmad Syaikhu beserta jajarannya Aboe Bakar dan Salim Segaf Aljufri.
Semua gugatan yang masuk ke MK akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan hukum acara yang berlaku.
MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan).