Kumpulan Berita
Pemusnahan barang bukti ini merupakan penyelesaian perkara yang sudah berketetapan hukum (inkrach).
Aksi pembacokan terjadi di depan sebuah homestay di Jalan Kartini II, Kota Semarang. Insiden terjadi Kamis (22/2/2024)
Pejabat Saudi mengatakan kehadiran toko tersebut akan melawan perdagangan gelap alkohol.
Satgas Yonif 726/Tml memusnahkan benda sitaan dan barang bukti hasil operasi gabungan TNI - Polri dalam rangka cipta kondisi
Alkohol itu dicampur sirup dan minuman soda.
Sebanyak empat pemuda tewas setelah pesta miras oplosan di wilayah Kecamatan Semarang Utara.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat Tahun Baru.
Bareskrim Musnahkan 32 Ribu Botol Miras Ilegal hingga 4,6 Kg Kokain