Kumpulan Berita
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pembelian minyak goreng subsidi Minyakita harus menggunakan KTP.
Minyak goreng kemasan Minyakita langka di sejumlah wilayah.
Penjual Minyakita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dipastikan akan dikenai sanksi.
Pedagang melanggar penjualan minyak goreng kemasan Minyakita langsung ditindak.
Harga minyak goreng kemasan Minyakita tetap dibanderol Rp14.000 per liter.
Minyak goreng kemasan Minyakita hanya dijual di pasar tradisional, tak lagi dipasarkan di ritel modern dan marketplace.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa telah melakukan perjanjian dengan produsen minyak.
Minyakita mendadak langka di pasaran. Kalaupun ada, harga minyakita naik Rp2.000 per liter.