Kumpulan Berita
Kemenkop menindak tegas Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi minyakita
Pemerintah diminta memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pemalsuan minyakita
Usai Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman temukan minyak goreng bermerek Minyakita yang di bawah ketentuan yang seharusnya 1 liter.
Presiden Prabowo Subianto marah karena kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran.
Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung turut angkat suara ihwal temuan produk MinyaKita yang tak sesuai takaran beredar di pasaran wilayah Jakarta. Ia menyatakan dukungan kepada kepolisian untuk menindak pelaku.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menegaskan, bahwa pelaku usaha yang mengurangi takaran MinyaKita bisa dipenjara lima tahun.
Gibran mengatakan pemerintah telah melakukan pemeriksaan dan pemantauan peredaran minyak goreng MinyaKita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) produsen MinyaKita di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.