Kumpulan Berita
Mentan meminta Satgas Pangan untuk bergerak cepat menindaklanjuti temuan-temuan Minyakita tak sesuai takaran
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita ribuan liter Minyakita yang tidak sesuai takaran berdasarkan pengungkapan praktik ilegal produksi minyak goreng tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pelaku baru beroperasi menjalankan bisnis haramnya pada Februari 2025, dengan produksi hingga 800 kardus per hari.
Andi Amran Sulaiman kembali menemukan isi Minyakita yang tidak sesuai takaran. Temuan ini setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak)
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso segera menarik peredaran Minyakita dari pasar
Budi Santoso mengejar PT Artha Eka Global Asia yang menyunat isi Minyakita
Polisi membongkar praktik produksi Minyakita yang tak sesuai takaran di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menarik minyak goreng rakyat (minyakita) kemasan 1 liter dari pasaran.