Kumpulan Berita
Permasalahan pemulangan Mary Jane ke negaranya tersebut sudah berjalan selama 10 tahun.
Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkotika kepada pemerintah Filipina.
Terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso akan menjalani pemindahan tahanan atau transfer of prisoners ke negara asalnya, Filipina.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menjalani pemindahan tahanan atau transfer of prisoner ke negara asalnya Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Bedasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, dia keluar lapas sekitar pukul 19.16 WIB. Dirinya terlihat menggunakan pakaian berwarna hitam.
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu 18 Desember 2024, dini hari nanti.
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso akan diterbangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari.
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta.