Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang Pengujian Undang-Undang (PUU) pasca penyelesaian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.
Yandri Susanto buka suara membantah sejumlah dalil dirinya terlibat dalam aktivitas pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najis Hamas.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur Papua nomor Urut 1 Yermias Bisai, dalam putusan sengeketa hasil pilkada. Adapun gugatan ini diajukan oleh Paslon Nomor Urut 2 Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024.
Jikapun ada PSU, ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta anak buahnya di daerah harus siap menghadapi hal tersebut
Dia menceritakan, ketika ada ketidakcocokan data Sirekap dengan salinan C yang dimiliki saksi.
Dia juga menuturkan, penyimpangan yang dilakukan oleh KPPS 04.
MK juga terkena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.