Kumpulan Berita
Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan aparat guna mengantisipasi adanya demontrasi kawal Putusan MK di gedung penyelenggara Pemilu itu.
Rencananya akan ada demonstrasi lanjutan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU Pilkada.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang memuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi disahkan.
Dalam hal ini, ketentuan terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi akan mengikuti putusan MK yang sudah diputuskan.
Dalam hal ini, ketentuan terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi akan mengikuti putusan MK yang sudah diputuskan.
Hal itu diklaim akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sikap ini menyusul batalnya Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di DPR.
Situasi mulai panas lantaran para generasi penerus bangsa itu mulai membakar ban bekas.