Kumpulan Berita
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak bisa menghadiri atau mengikuti sidang pembacaan vonis dugaan tindak pidana korupsi
Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD).
Lukas Enembe dikabarkan dilarikan ke RSPAD, Jumat (6/10/2023), jelang sidang vonis yang jadwalnya dibacakan pada Senin 9 Oktober 2023.
Lukas Enembe bakal menjalani sidang pembacaan vonis pada Senin 9 Oktober 2023, dalam kasus suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe : Saya Didakwa Tanpa Bukti Apapun, Saya Telah Dizalimi
Saya tidak tahu menahu tentang Hotel Angkasa karena Hotel tersebut adalah milik Rijatono Lakka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Karina telah menghadiri panggilan KPK dan rampung diperiksa
Adapun jaksa menilai bahwa Lukas Enembe tetap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korups