Kumpulan Berita
Eko menjelaskan, bahwa tindakan Lukas itu ingin menunjukan bahwa dirinya kuat dan tidak bersalah atas kasus yang menimpanya.
Dikatakannya, Lukas Enembe mengalami pembengkakan di tubuhnya pada tiga hari sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Lukas Enembe telah diterima Pimpinan KPK, Nurul Ghufron.
Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023).
Kabar meninggalnya politikus Partai Demokrat Lukas Enembe dibenarkan oleh Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menjatuhkan hukuman terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK melalui Satgas Penuntutan mengajukan banding atas putusan Bupati non-aktif Papua, Lukas Enembe.