Kumpulan Berita
Tarif listrik khususnya non subsidi alami kenaikan mulai bulan ini
Tarif listrik alami penyesuaian untuk golongan rumah tangga non subsidi. Hal ini berlaku per Juli 2022.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengeluarkan pernyataan yang menantang soal tren kendaraan listrik. Menurutnya, pemilik kendaraan listrik tidak akan takut dengan kenaikan harga BBM.
PT PLN (Persero) menerapkan penyesuaian tarif listrik 1 Juli 2022 lalu.
Tarif listrik naik berlaku pada golongan non subsidi. Kenaikan tarif listrik berlaku sejak 1 Juli 2022.
Penjualan listrik PT PLN (Persero) mengalami peningkatan. PLN mencatat pendapatan penjualan listrik mencapai Rp14 triliun.
Ketua I Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) Jongkie D Sugiarto mengatakan, perkembangan mobil listrik di Indonesia untuk tipe battery electric vehicle (BEV) masih terhambat oleh harganya yang mahal.
PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.