Kumpulan Berita
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah bertepatan dengan 10 Agustus 2021, namun libur nasionalnya ditetapkan 11 Agustus 2021.
Pemerintah mengubah hari libur Tahun Baru Islam dari tanggal 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.
Pemerintah memutuskan menggeser libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah segera menerbitkan surat edaran (SE) bagi perusahaan, perihal perubahan libur nasional
Tjahjo Kumolo melarang cuti PNS berdekatan dengan hari libur nasional
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan segera menerbitkan surat edaran (SE) untuk perusahaan.
Kata Muhadjir, perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo
Menag mengatakan, perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 ditujukan untuk menjaga masyarakat dari Covid-19.