Kumpulan Berita
Sebetulnya, di masa yang akan datang, KPU punya kewenangan untuk tidak melantik atau menetapkan yang belum menyelesaikan administratif.
Berdasarkan data dari KPU sampai 30 Agustus 2019 pukul 24.00 WIB. Caleg DPR terpilih dari PDIP masih banyak yang belum menyerahkan LHKPN.
Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK akan merilis surat terbuka kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim KPK).
Pemeriksaa ini diharapkan dapat mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta yang disampaikan penyelenggara negara.
Para caleg terpilih terancam tidak akan dilantik jika tak melaporkan harta kekayaannya.
Berdasarkan data dari KPK, masih banyak penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan nama-nama penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah.