Kumpulan Berita
Pilkada 2024 tetap berlangsung sesuai jadwal semula, tak terpengaruh pemecatan Ketua KPU.
DKPP memberhentikan Hasyim Asya'ri dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi atas pelaksanaan daripada putusan ini.
Pimpinan DPD ke depan bisa dijabat oleh sosok yang memiliki kapasitas.
Diubahnya aturan itu merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri memastikan lembaganya telah mengembalikkan uang kelebihan dari anggaran perjalanan dinas kepada kas Negara.
Data perolehan suara oleh PPD Sentani tidak dilaksanakan tepat waktu.
Dharma-Kun maju lewat jalur perseorangan.