Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan perkembangan terkait jumlah permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tercatat, sudah ada 281 permohonan yang dilayangkan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffudin menyampaikan bahwa masih terdapat tujuh daerah yang hingga saat ini belum menyelesaikan proses rekapitulasi Pilkada serentak 2024. Ketujuh wilayah tersebut, seluruhnya berada di Papua.
Setelah berakhir hari pencoblosan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengeketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah pencoblosan Pilkada serentak selesai pada 27 November 2024, selanjutnya surat suara akan direkapitulasi di tingkat kecamatan. Rekapitulasi tingkat kecamatan akan digelar pada hari ini, Kamis (28/11/2024).
Untuk mengetahui perkembangan hasil real count seluruh Pilkada di Indonesia, Anda bisa klik di sini.
Usulan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi badan adhoc atau lembaga yang tidak tetap tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Tempat Pemungutan Suara (TPS) diperbolehkan dipindahkan jika faktor cuaca yang tak bersahabat.
Diketahui, dalam gelaran pilkada serentak ini, terdapat 37 daerah yang mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong.